Komisi VIII Harapkan Penyelenggaraan Haji Lebih Baik dan Berkualitas
Komisi VIII DPR RI mengunjungi UIN Alauddin Makassar pada Jumat, (07/10/2016) dalam rangka menghimpun aspirasi dalam pembagasan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh agar penyelenggaraan haji menjadi lebih baik untuk ke depannya.
Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang mengatakan kedatangannya kali ini memang dimaksudkan untuk menghimpun aspirasi, karena draf RUU dan DIM dari pemerintah sudah ada. “ Panja RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh ini ke Sulsel dalam rangka menyerap aspirasi. Draft kita sudah ada. DIM dari pemerintah sudah ada,” ujar Samsu kepada Perlementaria usai melakukan pertemuan dengan Rektor UIN Makassar dan Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan.
Salah satu yang menjadi pembahasan adalah posisi regulator dan operator. Inisiasi DPR adalah akan dipisahkan terkait regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji, tetapi dalam kunjungan ke Makassar tersebut, aspirasi dari bawah mengatakan agar tetap Kemenag sebagai regulator sekaligus operator.
“Di draf itu ada regulator dan operator. Inisiatif DPR memang kita akan pisahkan terkait dengan regulator dengan operator. Tetapi berkat aspriasi dari bawah yang kita serap meminta tetap Kemenag sebagai regulator sekaligus operator,” ujar Samsu.
Politisi PDIP ini mengatakan masukan tersebut akan diterima guna dijadikan pertimbangan agar penyelenggaraan ahaji menjadi lebih bagus dan berkualitas di masa yang akan datang. “Dan inilah yang nanti akan disempurnakan agar UU ini supaya pelayanan haji lebih bagus dan berkualitas di masa yang akan datang. Karena ini menyangkut umat maka akan kita bicarakan secara komperehsif dengan pendekatan holistik,” pungkas Politisi dapil Sulsel II ini. (hs,mp), foto : suhendra/hr.